Senin, 30 Maret 2009

Pendataan Usaha Tani 2009

Dalam beberapa tahun belakangan ini, Pemerintah telah dan sedang mencanangkan upaya peningkatan produksi komoditi pertanian guna memenuhi kebutuhan pangan nasional. Untuk maksud tersebut, diperlukan dukungan sarana dan prasarana produksi yang memadai dari hulu sampai hilir, termasuk dengan kebijakan Pemerintah terhadap rumah tangga usaha tani.
Dalam pelaksanaan program peningkatan produksi komoditi pangan tersebut dilibatkan berbagai instansi terkait, termasuk Bdan Pusat Statistik (BPS). Dukungan yang dapat dberikan BPS utamanya menyediakan data-base rumah tangga usaha tani yang lengkap, akurat, dan mutakhir.
Sesuai dengan hasil keputusan dari beberapa Rakor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dewasa ini sangat diperlukan rumah tangga usaha tani padi, jagung, kedelai, dan tebu. Oleh karena itu obyek Pendataan Usaha Tani 2009 (PUT09) ini difokuskan kepada rumah tangga usaha tani padi dan atau jagung, kedelai, tebu (RTUT-PJKT).
PUT09 dilaksanakan di 32 provinsi, mencakup: 448 kabupaten/kota, 6.272 kecamatan, 71.918desa/kelurahan, 576.710 Blok Sensus (BS) dan jumlah rumah tangga usaha tani padi, jagung, kedelai, dan tebu diperkirakan mencapai 14.488.276 rumah tangga .Pendataan akan dilaksanakan pada minggu I hingga minggu IV bulan Februari 2009 oleh para petugas BPS yang telah diberi pelatihan sebelumnya.
Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Kantor Badan Pusat Statistik Kota Balikpapan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar